FWD Insurance: Menghadirkan Kemudahan Klaim Asuransi di Era Digitalisasi

Asuransi di era digitalisasi
Asuransi di era digitalisasi

Masyarakat Indonesia saat ini tengah mengalami gelombang besar dalam hal asuransi di era digitalisasi. Berbagai layanan yang sebelumnya membutuhkan proses fisik, seperti penggunaan dokumen cetak dan pertemuan tatap muka, telah mengalami perubahan signifikan dengan adanya layanan-layanan digital. 

Salah satu perusahaan asuransi jiwa yang memanfaatkan perkembangan ini adalah FWD Insurance. Sebagai perusahaan asuransi jiwa berbasis digital yang sangat peduli dengan nasabahnya, FWD Insurance memberikan kemudahan bagi nasabahnya dalam proses klaim melalui pemanfaatan teknologi terkini.

Nasabah individu maupun kelompok yang menggunakan produk FWD Insurance kini dapat menikmati kemudahan dalam proses klaim melalui aplikasi FWD MAX. FWD Insurance memiliki visi untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap asuransi, dan FWD MAX merupakan salah satu langkah nyata untuk mewujudkan Asuransi di Era Digitalisasi.

Aplikasi ini memberikan berbagai fitur yang bermanfaat, termasuk informasi polis, pengajuan klaim, dan juga berbagai promo menarik dan reward yang dapat diperoleh. Aplikasi FWD MAX dapat diunduh melalui Google Play Store dan Apple App Store, sehingga dapat diakses oleh pengguna perangkat Android maupun iOS. Kalian bisa klik aja FWD Max untuk Android dan FWD Max untuk iPhone.

Aplikasi FWD Max
Aplikasi FWD Max

Dengan adanya FWD MAX, nasabah asuransi individu dapat dengan mudah mengakses fitur eServices yang disediakan. Fitur ini memberikan berbagai kemudahan. Seperti akses langsung ke informasi polis, pembayaran premi yang lebih praktis, pemantauan hasil investasi secara real-time. 

Ada juga perubahan atau pembaruan data personal, serta pengajuan dan pengecekan status klaim secara cepat dan efisien. Melalui aplikasi ini, nasabah dapat dengan mudah mengatur kebutuhan asuransi mereka dalam genggaman tangan.

Keuntungan utama dari penggunaan FWD MAX adalah kenyamanan dan kemudahan yang ditawarkannya. Dengan FWD MAX, nasabah tidak perlu lagi repot mengurus klaim asuransi secara konvensional, seperti mengumpulkan dan mengirimkan dokumen-dokumen fisik. 

Inilah Asuransi di Era Digitalisasi

Semua proses dapat dilakukan melalui aplikasi dengan cepat dan aman. Pengguna hanya perlu mengunggah dokumen yang diperlukan dan mengisi informasi yang relevan, dan tim FWD Insurance akan segera memproses klaim tersebut. 

Baca juga:Asuransi Online FWD Life, Solusi Cermat untuk Proteksi Kanker

Bagi nasabah individu, pengajuan manfaat klaim melalui FWD MAX dapat dilakukan dengan:

  1.     Pilih fitur “eService”, “My Claims”, kemudian “Submit New Claim”
  2.     Tulis/Pilih Nama pemilik Polis
  3.     Pilih Tipe klaim
  4.     Pilih jenis manfaat yang ingin diklaim
  5.     Pilih ada/tidak ada tindakan Pembedahan
  6.     Isi detail klaim, yaitu No polis, rumah sakit rekanan, dokter jaga, informasi bank pembayaran
  7.     Upload dokumen pendukung sesuai type dokumen
  8.     Cek ringkasan klaim! Jika sudah sesuai, klik “Proceed”

Apabila semua dokumen telah diterima lengkap, FWD Insurance akan memproses klaim nasabah dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja. Selain melalui FWD MAX, nasabah juga dapat menghubungi customer service melalui Whatsapp (+62) 8551500525.

Bagi nasabah asuransi di era digitalisasi, FWD Insurance tentunya juga memberikan kemudahan dan fleksibilitas untuk memproses klaim. Nasabah layanan ini dapat memproses melalui fitur e-Friend di aplikasi FWD MAX dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Pilih menu “e-Friend”
  2. Pilih fitur “Reimburse Claim”
  3. Isi “Claim Date Visit & Claim Date Discharge”
  4. Lengkap Data berupa Nama, “Benefit Type”, “Hospital/Clinic Reimbursement”, Jumlah nominal klaim dan “Doctor Name”, lalu klik “Next”.
  5. Foto kwitansi asli menggunakan kamera langsung, sebelum difoto tulis: Sudah diklaim ke FWD pada tanggal dd/mm/yyyy dengan menggunakan pulpen di atas kwitansi, kemudian pilih “Saya setuju” dan klik “Next”.
  6. Upload semua dokumen medis dan disesuaikan dengan dokumen mandatori benefit yang akan diklaim.
  7. Klik “Next”
  8. Dokumen medis yang telah di upload akan muncul sebagai list, jika sudah lengkap dan  sesuai klik “OK”.
  9.  Detail akun bank untuk pembayaran sudah otomatis terisi sesuai yang telah  didaftarkan.
  10. Jika sudah benar klik “Submit Reimbursement Claim”.
  11. E-claims berhasil di submit. Atau klik “Claim Tracking” untuk cari tahu sudah sampai mana status E-Claims.

Setelah selesai melakukan langkah-langkah di atas, nasabah dapat mengecek status terkini dari proses klaim yang diajukan dengan cara:

  1. Klik “Notification”
  2. Klik “My Claims” untuk mengetahui status terbaru dari pengajuan klaim.
Mudah dan Fleksibel Ajukan Manfaat Klaim FWD Insurance
Mudah dan Fleksibel Ajukan Manfaat Klaim FWD Insurance

Kemudahan proses klaim ini telah dirasakan oleh para nasabah FWD Insurance baik individu maupun peserta asuransi kumpulan. Berdasarkan Laporan Keuangan tahun 2022 (audited), FWD Insurance telah menjalankan komitmennya yaitu dengan membayarkan klaim sebesar Rp718.544.000.000,- (tujuh ratus delapan belas miliar lima ratus empat puluh empat juta Rupiah). 

Baca juga: FWD Hospital Care Protection, Asuransi Kesehatan di Masa Pandemi

Sebagai perusahaan asuransi jiwa berbasis digital, FWD Insurance terus berupaya untuk menghadirkan solusi-solusi inovatif dalam menjawab kebutuhan dan harapan nasabahnya. Juga dalam hal asuransi kesehatan.

Melalui FWD MAX, FWD Insurance membuktikan komitmennya dalam memberikan layanan yang ramah pengguna, transparan, dan terdepan dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. 

Asuransi di Era Digitalisasi semakin maju, sehingga FWD Insurance dan aplikasi FWD MAX menjadi mitra yang handal bagi masyarakat Indonesia dalam menjaga dan melindungi masa depan kesehatan dan keuangan mereka. Kini semua bisa bebaskan langkah bersama dengan FWD Insurance.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *