Cryptocurrency merupakan mata uang yang tengah populer. Aset digital yang satu ini digadang-gadang menjadi masa depan dalam industri keuangan. Wow…. Kok bisa? Dari situlah, Kak Niken semakin penasaran dengan sejarah Cryptocurrency.
Sejarah Cryptocurrency adalah sebuah sejarah yang harus diketahui oleh seluruh pengguna crypto di dunia. Sebab, tidak sedikit orang yang bisa menggunakannya sekedar jual beli tapi juga menggunakannya sebagai investasi crypto. Tak heran, investor kripto di Indonesia semakin bertambah. Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti), total transaksi tahun lalu bisa mencapai Rp 83,3 triliun.
baca juga : Diversifikasi Portofolio Investasi
Apa sejarah cryptocurrency yang harus diketahui?
Cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital yang bisa digunakan sebagai investasi crypto dan transaksi jual beli. Ada banyak sekali yang memilikinya saat ini, karena orang-orang akan berlomba-lomba untuk membeli crypto.
Sejarah Mata Uang Cryptocurrency
Sejarah mata uang kripto tentu bisa anda lacak dengan mudah di tahun 1983. David Chaum adalah seorang ahli kriptografi dari Amerika serikat yang menciptakan uang elektronik. Uang elektronik tersebut adalah uang yang disebut sebagai e-cash. Chaum kemudian mengimplementasikannya melalui digicash pada tahun 1995.
Digicash pastinya memerlukan perangkat lunak pengguna agar bisa menarik catatan dari bank dan menunjuk kunci terenkripsi tertentu. Kunci dengan enkripsi tersebut tentu bisa dikirim kepada penerima. Hal tersebut memungkinkan mata uang digital dapat dengan mudah dilacak oleh pemerintah atau pihak ketiga.
Kemudian, badan keamanan nasional milik Amerika serikat kemudian menerbitkan makalah tentang kriptografi. Makalah yang telah terpublikasi tersebut adalah makalah yang terpublikasi di Universitas Teknologi ternama di negeri Paman Sam.
Pada tahun 1990-an akhir, banyak sekali ilmuwan yang masing-masing yang membuat sistem mata uang kripto. Walaupun tidak ada satupun dari cita-ciptaan mereka bisa berhasil secara meluas, karena kripto yang pertama adalah crypto yang masih menjadi pemenang.
Walaupun begitu, karya dari para ilmuwan dan David Chaum menjadi tonggak awal sistem mata uang cryptocurrency. Hadirnya kripto juga tidak lepas dari tangan-tangan mereka dan inovasinya di dalam dunia digital. Sehingga kita memang harus meyakini sejarah tersebut dan melestarikannya, agar semuanya bisa mengerti.
Perkembangan Cryptocurrency
Cryptocurrency kemudian berkembang dengan sangat jelas di tahun 2008. Hal tersebut terjadi karena dikembangkan langsung oleh ilmuwan Jepang bernama Satoshi Nakamoto yang menerbitkan buku dengan judul bitcoin. Adapun peluncuran buku yang satu ini melalui milis diskusi kriptografi yang telah diadakan sebelumnya.
Setahun kemudian, Satoshi kemudian merilis mata uang kripto terdesentralisasi pertama atau biasa dikenal sebagai bitcoin. Perilisan tersebut adalah perilisan yang mendapat dukungan dari para pelaku kriptografi di dunia. Desain dari bitcoin adalah desain yang memungkinkan fitur kepemilikan tanpa identitas dan pemindahan kekayaan yang tidak terbatas.
Seperti pada umumnya, bitcoin adalah sebuah crypto yang bisa tersimpan di komputer pribadi atau layanan dompet digital dari pihak ketiga. Sehingga bitcoin dapat terkirim lewat internet kepada siapa saja yang mempunyai alamat bitcoin tersebut.
Dengan menggunakan sebuah topologi peer to peer, bitcoin tentunya tidak mungkin dimanipulasi oleh pihak otoritas atau pemerintah. Hal tersebut yang menjadikan bitcoin dikenal oleh banyak negara di awal kemunculannya termasuk di Indonesia.
Bitcoin dan jenis crypto lainnya tentu dapat dengan mudah diperjualbelikan di bursa berjangka komoditas Indonesia. Tak perlu khawatir karena aset kripto sudah diatur oleh Pemerintah lho. Hal tersebut berdasarkan peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Melalui beberapa perubahan dalam Perba Nomor 9 Tahun 2019, Perba Nomor 2 Tahun 2020, dan Nomor 3 Tahun 2020.
Secara tidak langsung, Cryptocurrency memiliki prinsip yang mirip dengan prinsip ekonomi. Harga akan meningkat saat banyak permintaan. Semakin banyak orang melakukan investasi dengan cryptocurrency, otomatis harganya pun akan naik. Itulah salah satu faktor yang membuat kripto layak jadi investasi, yaitu memiliki nilai untuk diperdagangkan.
Salah satu bursa kripto terkemuka di dunia yaitu Coinbase. Apa itu Coinbase? Coinbase adalah sebuah platform pertukaran kripto yang berfungsi sebagai pasar online yang memungkinkan pengguna untuk membeli, menjual, dan menyimpan berbagai jenis mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan Litecoin.
Lain halnya dengan Indodax. Indodax seringkali dianggap sebagai versi lokal dari Coinbase, adalah platform pertukaran kripto yang populer di Indonesia.
Ingin mengenal lebih lanjut tentang investasi kripto dan sejarah Cryptocurrency? Anda bisa mempelajari tentang uang digital di Indodax, yang mempunyai kanal edukasi bernama indodax akademi dan bisa dimanfaatkan untuk belajar.
Tentang Indodax
INDODAX merupakan platform jual beli Bitcoin dan aset kripto lainnya. Diantaranya: BTC, Dogecoin, Ethereum, dan USDT. Memiliki lebih dari 5,6 juta member di seluruh Indonesia. Ini dia alasan kenapa Anda perlu memilih Indodax untuk #AsetMasaDepan, diantaranya:
- Harga terjangkau dan bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus takut memulai
- Transaksi 24 jam nonstop dan dapat dilakukan kapanpun serta dimanapun
- Mudah digunakan melalui website atau aplikasi
- Aman terlindungi oleh Bappebti dan Kominfo
Anda bisa melakukan pembelian aset kripto secara resmi melalui mobile app yang merupakan Indonesia bitcoin dan crypto exchange. Bisa dilakukan melalui semua bank lokal Indonesia. Jika ingin menjual aset kripto juga bisa lho. Dengan mengkonversikannya menjadi rupiah secara instan.
Apalagi biaya trading dan persentase penarikan di Indodax juga mulai dari 0%. Yihaaaa….. menguntungkan sekali bukan?
Buat Anda yang belum terlalu paham mengenai investasi yang satu ini, bisa banget ikutan Indodax Academy. Indodax Academy merupakan platform untuk belajar blockchain, trading bitcoin, dan aset digital atau aset kripto bagi pemula.
Jika sudah lebih memahami investasi ini, maka kalian bisa melakukan pembelian dan penjualan Indodax juga lho. Baik itu melalui website maupun mobile Apps yang merupakan Indonesia Bitcoin and Crypto Exchange.